janji Alqur'an

AQSAM ALQUR'AN
BAB I
PENDAHULUAN
Alqur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan bahasa Arab yang digunakan oleh masyarakat sekitarnya. Pada awal-awal penyebaran agama Islam tidak semua masyarakat menerima apa disampaikan oleh Rasulullah SAW tentang Alqur’an meskipun Rasulullah dikenal sebagai ‘al-Amin’, ada saja yang meragukan bahkan mengingkarinya. Salah satu cara meyakinkan seseorang bahwa apa yang dikatakannya itu benar adalah dengan bersumpah. Sebagaimana kebiasaan orang Arab mereka bersumpah, dalam Alqur’an juga terdapat kalimat-kalimat sumpah ini supaya mereka tidak merasa asing dengan bahasa Alqur’an.
Mengenai sumpah ini tentu berbeda maknanya dengan sumpah masyarakat Arab. Sumpah dalam Alqur’an memakai kata qasam sedang untuk masyarakat Arab menggunakan kata al-hilf dan al-yamin yang bisa saja yang mengucapkan sumpah menginkari sumpahnya.
Mengapa terjadi sumpah tentu ada alasannya dan sesuatu yang dijadikan sandaran sumpah tentu sesuatu yang diagungkan. Berikut akan dijelaskan apa-apa saja yang berkaitan tentang sumpah dalam Alqur’an ini, seperti: pengertiannya, unsur-unsur aqsam Alqur’an, macam-macamnya dan apa saja tujuannya.



BAB II
PEMBAHASAN
1.        Pengertian Aqsam Alqur’an
Aqsam adalah bentuk jamak (plural) dari qasam. Qasam menurut Ibn Qoyyim adalah membenarkan berita dan menguatkannya.[1] Al-Zarkasyi mengemukakan pengertian qasam menurut ulama Nahwu (tidak menurut ulama Tafsir) ialah kalimat (yang digunakan) untuk menguatkan isi informasi. Adapun pengertian aqsam Alqur’an adalah setiap wahyu Allah dalam Alqur’an atau hadis Qudsi yang diungkapkan dalam bentuk kalimat sumpah.[2]
2.        Unsur-unsur Aqsam Alqur’an
Unsur-unsur dalam aqsam Alqur’an ada empat, yaitu:
a.         Yang bersumpah/al-muqsimu (اَلْمُقْسِمُ).
b.        Huruf/kata yang menunjuk bahwa ucapan adalah sumpah/adat al-qasam
 (اَدَاةُ الْقَسَمِ), yaitu huruf waw (و), ba (ب), ta (ت), dan kata uqsimu (اُقْسِمُ).
c.         Sesuatu yang dijadikan penguat sumpah/muqsam bihi (مُقْسَمٌ بِهِ), yaitu penyebutan nama Allah; zat, sifat atau perbuatan-Nya; demikian juga fenomena alam dan lain-lain.
d.         Informasi yang dikukuhkan/jawab al-qasam (جَوَابُ الْقَسَمِ).[3]
1)      Yang bersumpah (اَلْمُقْسِمُ).
Muqsim dalam Alqur’an dilakukan oleh Allah SWT sebagai Pencipta manusia baik ditujukan untuk kalangan mukmin ataupun kafir dan setan. Sumpah yang dilakukan oleh selain Allah juga dijelaskan di dalam Alqur’an,[4] yaitu:
a)        Manusia sebagai pelaku sumpah, terdapat dalam surah an-Nisa ayat 62
ثُمَّ جَاءُوْكَ يَحْلِفُوْنَ بِاللهِ اِنْ اَرَدْنَا اِلَّااِحْسَانًا وَتَْوْفِيْقًا
Artinya: “...kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah menyebut nama Allah, “Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna”...”
b)        Setan sebagai yang bersumpah, terdapat hanya satu kali dalam Alqur’an dengan menggunakan kata qasama, selebihnya secara langsung menggunakan adat al-qasam. Yang pertama terdapat dalam surah al-A’raf ayat 21
وَقَاسَمَهُمَا اِنِّيْ لَكُمَا لَمِنَ النَّاصِحِيْنَ
Artinya: “...dan dia (setan) bersumpah kepada keduanya “sesungguhnya saya adalah termasuk orang yang memberi nasihat kepada kamu berdua”...”.
Yang kedua terdapat dalam surah Shod ayat 82
قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لَاُغْوِيَنَّهُمْ اَجْمَعِيْنَ
Artinya: “...Iblis menjawab “demi kekuasaan Engkau, aku akan menyesatkan mereka semua”...”
2)      Adat al-Qasam  (اَدَاةُ الْقَسَمِ)
a)      Huruf waw, hanya masuk ke dalam isim zhohir karena statusnya menggantikan, huruf waw tidak memiliki semua fungsi yang dimiliki huruf yang digantikannya (ba).
b)      Huruf ba, huruf paling dasar digunakan dalam sumpah, dua yang lainnya berfungsi untuk menggantikannya. Dapat masuk ke dalam nama-nama Allah (isim zhahir), contoh بِاللهِ, atau kata ganti-Nya (isim dhomir), contoh بِهِ اَحْلِفُ بِكَ, huruf waw juga berfungsi sebagai huruf athaf (kata sambung) sehingga faedahnya lebih sempurna dan komprehensif, contoh  وَالشَّمْسِ وَضُحَاهَا
c)      Huruf ta, hanya masuk ke dalam lafaz Allah, tidak masuk dalam nama-nama Allah yang lain ataupun kata ganti (dhomir), contoh تَاللهِ pada surah an-Nahl ayat 56 dan ayat 63 juga surah al-Anbiya’ ayat 57.
d)     Kata uqsimu   اُقْسِمُcontohnya:  لَا اُقْسِمُ بِيَوْمِ الْقِيَامَةِ
Perlu diketahui, bahwa huruf qasam di samping sebagai adat al-qasam, sebagaimana huruf jar juga mempunyai akibat terhadap isim yang dimasukinya, yaitu mengkasrahkan lafal yang digunakan untuk bersumpah itu.[5]
3)      Muqsam bihi (مُقْسَمٌ بِهِ)
Allah SWT bersumpah dalam Alqur’an dengan Dzat-Nya sendiri dan dengan makhluk ciptaan-Nya. Aqsam dengan Dzat Allah terdapat pada tujuh tempat,[6] tiga pertama berupa perintah kepada nabi, yaitu:
Surah at-Tagabun ayat 7:
زَعَمَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا اَنْ لَنْ يَبْعَثُوْاقُلْ بَلَي وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَ بِمَا عَلِمْتُمْ وَذَلِكَ عَلي اللهِ يَسِيْرٌ
Artinya: “Orang-orang kafir mengira, bahwa mereka tidak akan dibangkitkan. Katakanlah (Muhammad), “Tidak demikian, demi Tuhanku, kamu pasti dibangkitkan, kemudian diberitakan semua yang telah kamu lakukan”. Dan demikian itu mudah bagi Allah”.
Surah Saba’ ayat 3:
وَقَالَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لَاتَاْتِيْنَاالسَّاعَةُ قُلْ بَلي وَرَبِّي لَتَاتِيَنَّكُمْ
Artinya: “Dan orang-orang kafir berkata, “Hari Kiamat itu tidak akan datang kepada kami”. Katakanlah, “pasti datang”...”
Surah Yunus ayat 53:
وَيَسْتَنْبِئُوْنَكَ اَحَقٌّ هُوَقُلْ اِيْ وَرَبِّيْ اِنَّهُ لَحَقٌّ وَمَااَنْتُمْ بِمُعْجِزِيْنَ
Artinya: “Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad), “Benarkah (azab yang dijanjikan) itu?” katakanlah “Ya, demi Tuhanku, sesungguhnya (azab) itu pasti benar dan kamu sekali-kali tidak bisa menghindar".
Empat lainnya langsung mengucapkan sumpah:
Surah Maryam ayat 68:
فَوَرَبِّكَ لَنَحُشَرَنَّهُمْ وَالشَّيَاطِيْنَ ثُمَّ لَنُحْضِرَنَّهُمْ حَوْلَ جَهَنَّمَ جِثِيا
Artinya: “Maka demi Tuhanmu, sungguh pasti akan Kami kumpulkan mereka bersama setan, kemudian pasti akan Kami datangkan mereka ke sekeliling Jahannam dengan berlutut”.
Surah al-Hijr ayat 92:
فَوَرَبِّكَ لَنَسْئَلَنَّهُمْ اَجْمَعِيْنَ
Artinya: “Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua”.
Surah an-Nisa ayat 65:
فَلَا وَرَبِّكَ لَايُؤْمِنُوْنَ حَتَّي يُحَكِّمُوْكَ فِيْمَاشَجَرَبَيْنَهُمْ
Artinya: “Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan”.
Surah al-Ma’arij ayat 40:
فَلَا اُقْسِمُ بِرَبِّ الْمَشَارِقِ وَالْمَغَارِبِ اِنَّالَقَادِرُوْنَ
Artinya: “Maka Aku bersumpah demi Tuhan yang mengatur tempat-tempat terbit dan terbenamnya (matahari, bulan dan bintang), sungguh, Kami pasti mampu”.
Allah SWT bersumpah dalam Alqur’an dengan makhluk ciptaan-Nya ada di beberapa surah, antara lain terdapat pada surah ash-Shoffat (37) ayat 1-3, surah Shod (38) ayat 1, surah az-Zukhruf (43) ayat 43, surah ad-Dukhan (44) ayat 2, surah Qof (50) ayat 1, surah adz-Dzariyat (51) ayat 1-4, surah at-Thur (52) ayat 1-2, surah al-Qalam (53) ayat 1, surah al-Qiyamah (75) ayat 1-2, surah al-Mursalat (77) ayat 1-2, surah at-Takwir (81) ayat 15, surah al-Insyiqoq (84) ayat 16-18, surah al-Buruj (85) ayat 1-3, surah at-Thoriq (86) ayat 1 dan 11, surah al-Fajr (89) ayat 1-4, surah al-Balad (90) ayat 1-3, surah asy-Syams (91) ayat 1-6, surah al-Lail (92) ayat 1-3, surah adh-Dhuha (93) ayat 1-2, surah at- Tin (95), surah al-Ashr (103) ayat 1 dan surah lainnya.
Mengenai pertanyaan ‘mengapa Allah bersumpah dengan menyebut makhluk-makhluk-Nya, padahal ada larangan untuk bersumpah dengan menyebut selain Allah’ sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Umar bin Khattab:
مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللهِ فَقَدْ كَفَرَ اَوْاَشْرَكَ
Artinya: “Siapa yang bersumpah dengan menyebut nama selain Allah, maka ia telah kafir atau musyrik”. (dikeluarkan oleh Abu Hatim)
As-Suyuthi mengemukakan jawaban berikut ini:
a.         Ada kata (mudhof) yang dibuang pada contoh ‘demi buah Tin’وَالتِّيّْنِ  yakni kata ‘pemilik’ رَبِّ  yang dibuang menjadi ‘demi pemilik buah Tin’
 وَرَبِّ التِّيْنِ
b.        Orang-orang Arab biasa mengungkapkan benda itu dan menjadikanya sumpah. Karena itu Alqur’an pun turun dengan ungkapan sumpah yang mereka kenal.
c.         Sumpah yang dilakukan dengan menyebut sesuatu yang diagungkan dan dimuliakan kedudukannya berada di atas orang yang bersumpah, sedangkan bagi Allah tidak ada sesuatu pun kedudukannya lebih mulia. Karena itu, Allah terkadang bersumpah dengan menyebut nama-nama-Nya sendiri dan terkadang pula menyebut nama ciptaan-Nya.[7]
Ibn Abi al-Ashna’i dalam kitab Asrar al-Fawatih menyebutkan jika Allah bersumpah dengan ciptaan-Nya ini menujukkan adanya ciptaan pasti ada yang menciptakan karena mustahil ada ciptaan tanpa ada yang menciptakan.[8] Abu Qosim al-Qusyairi berpendapat bersumpah dengan sesuatu bisa karena dua sebab:
·           karena kelebihan sesuatu itu (فضيلة), contohnya:  وَطُوْرِ سِيْنِيْنَatau,
·           karena manfaat dari sesuatu itu (منفعة), contohnya:وَالتِّيْنِ وَالزَّيْتُوْنِ [9]
4)      Jawab Al-Qasam (جَوَابُ الْقَسَمِ)
Jawab al-qasam disebut juga muqsam ‘alaih, yaitu pernyataan yang karenanya sumpah itu diucapkan. Karena itu, muqsam ‘alaih yang diperkuat dengan sumpah haruslah merupakan hal-hal yang baik dan layak agar berita yang dibawanya dapat diterima oleh pendengarnya.
 Ada empat hal yang harus dipenuhi muqsam ‘alaih yaitu: pertama: muqsam ‘alaih, berisi hal-hal yang baik, terpuji dan penting. Kedua, muqsam ‘alaih sebaiknya disebutkan dalam setiap bentuk sumpah. Ketiga, jika jawab sumpah berupa fi’il madhi mutaharrif  (kata kerja lampau yang sudah mengalami perubahan) karena masuknya dhomir dan positif (tidak dinegatifkan), maka harus dimasuki oleh huruf lam dan kata qod. Contohnya dalam surah al-Balad ayat 1-4:
لَااُقْسِمُ بِهَذَاالْبَلَدِ.وَاَنْتَ حِلٌّ بِهَذَاالْبَلَدِ.وَوَالِدٍوَمَاوَلَدَ.لَقَدْ خَلَقْنَاالْاِنْسَانَ فِيْ كَبَدٍ
Artinya: “Aku benar-benar bersumpah dengan kota ini. Dan kamu (Muhammad) bertempat tinggal di kota (Mekkah) ini. Dan demi (pertalian) bapak dan anaknya, sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah”.
Pada awal ayat keempat surah tersebut terdapat huruf lam dan ‘qod’ yaitu yang diikuti oleh fi’il madhi mutasharrif. Sedangkan fi’il madhi yang tidak mutasharrif, berarti tidak mengalami perubahan karena tidak dimasuki oleh dhomir rafa’mutaharrik maka biasanya didahului oleh huruf ‘qod’ saja tanpa huruf lam. Contohnya dalam surah asy-Syams ayat 1-9:
وَالشَّمْسِ.وَضُحهَا.وَالْقَمَرِاِذَاتَلَاهَا.وَالنَّهَاِراِذَاجَلَّاهَا.وَالَّيْلِ.اِذَايَغْشَاهَا.
وَالسَّمَاءِوَمَابَنَاهَا. وَالْاَرْضِ وَمَاطَحَاهَا.وَنَفْسٍ وَمَاسَوَّاهَا.فَاَلْهَمَهَا فُجُوْرَهَا وَتَقْوَاهَا.قَدْاَفْلَحَ مَنْ زَكّهَا.
Artinya: “Demi matahari dan sinarnya pada pagi hari. Demi bulan  apabila mengiringinya. Dan siang apabila menampakkannya. Demi malam apabila menutupinya (gelap gulita). Demi langit serta pembinaannya (yang menakjubkan). Demi jiwa serta penyempurnaan (ciptaan)nya. Maka Dia mengilhamkan kepadanya (jalam) kejahatan dan ketakwaannya. Sungguh beruntung orang yang menyucikannya (jiwa itu)”.
Sebagai jawab sumpah dari muqsam bihi ayat di atas adalah قَدْاَفْلَحَ مَنْ زَكّهَا . Huruf ‘qod’ pada ayat ini tidak diawali dengan huruf lam karena huruf ‘qod’ termasuk pada fi’il madhi mutsbit (tidak didahuluihuruf lain) di samping kalimat sebelumnya terlalu panjang. Keempat, jawab al-qasam dapat menampilkan berbagai pembicaraan yang baik dan dianggap penting.
3.      Macam-macam Aqsam
Manna al-Qaththan membagi qasam menjadi dua, yaitu:[10]
a.         Qasam zhohir, yaitu qasam yang fi’il qasam dan muqsam bihi-nya jelas terlihat dan disebutkan, atau qasam yang fi’il qasam-nya tidak disebutkan tetapi diganti dengan huruf qasam, yaitu, waw, ba dan ta. Di dalam beberapa tempat, terdapat fi’il qasam yang didahului la nafiyah (لا) seperti terdapat pada surah al-Qiyamah ayat 1-2
Mengenai lafaz la seperti contoh di atas, ada yang berpendapat bahwa la adalah sisipan yang berfungsi menguatkan sumpah (la zaidah), sehingga dia tidak perlu diberi makna. Seakan-akan la uqsimu berarti “sungguh aku bersumpah”. Ada juga yang menyatakan bahwa la berfungsi menafikan sesuatu yang tidak terucapkan. Misalnya “tidak, tidak seperti dugaan kalian. Aku bersumpah bahwa...”. ِAda lagi yang mengatakan bahwa biarlah la uqsimu dipahami sesuai maknanya harfiah lafaznya sambil menyatakan bahwa di balik lafaz itu terdapat pengukuhan.[11]
b.        Qasam mudhmar, yaitu qasam yang fi’il qasam dan muqsam bihi-nya tidak jelas dan tidak disebutkan, tetapi keberadaannya ditunjukkan oleh lam mu’akkidah (lam yang berfungsi menguatkan isi pembicaraan) yang terletak pada jawab qasam, seperti yang terdapat pada surah Ali Imran ayat 186:
لَتُبْلَوُنَّ فِيْ اَمْوَالِكُمْ وَاَنْفُسِكُمْ  yakni   وَاللهِ لَتُبْلَوُنّ
4.      Tujuan Aqsam Alqur’an
 Di antara tujuan qasam dalam Alqur’an adalah: pertama, untuk mengukuhkan keberadaan  dan kebenaran muqsam ‘alaih. Kedua, untuk menegaskan dan menjelaskan tauhid sekaligus untuk menegaskan kebenaran yang dibawa Alqur’an sendiri, bahwa ia benar-benar dari sisi Allah SWT. Ketiga, untuk memperkuat argumentasi terhadap mereka yang meragukan apa yang disampaikan Alqur’an. Keempat, muqsam bihi yang digunakan di dalam bersumpah adalah sesuatu yang agung juga menunjukkan keutamaan dan kemanfaatannya dari segi-segi positif yang dapat diambil manusia baik untuk kebutuhan fisik, spiritual maupun intelektual. Seperti kemanfaatannya buah Tin dan buah Zaitun.



BAB III
SIMPULAN
Aqsam Alqur’an adalah salah satu cara untuk memperkuat dan memantapkan kebenaran mengenai sesuatu yang disampaikan, agar secara langsung apa yang disampaikan diakui kebenarannya.
Ada empat unsur yang terdapat dalam aqsam Alqur’an yaitu, yang bersumpah, adat al-qasam, muqsam bihi dan jawab al-qasam. Dari beberapa unsur qasam ini yang perlu diperhatikan adalah sesuatu yang dijadikan sandaran sumpah atau penguat sumpah (muqsam bihi) karena sesuatu yang dijadikan muqsam bihi pastilah sesuatu yang mulia dan agung. Hal tersebut menunjukkan bahwa Allah mengajarkan kepada umat Islam bersumpah dengan sesuatu yang dimuliakan Allah, tidak bersumpah dengan sesuatu selain yang dimuliakanya.  Apabila sesorang yang bersumpah itu melanggar sumpahnya maka dia telah merusak sesuatu yang telah dimuliakan Allah.
Sesuatu yang disampaikan dalam Alqur’an tentulah sesuatu yang wajib dipercayai. Adapun sumpah dalam Alqur’an memberikan penegasan bahwa sesuatu yang terkait dalam sumpah itu benar-benar harus diyakini dan wajib diimani. Kemudian mempelajari aqsam Alqur’an sangat diperlukan untuk memahami Alqur’an dengan baik sehingga tidak keliru dalam menafsirkan Alqur’an dan mengambil pelajaran dari apa yang ada tercantum di dalamnya.



DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama Republik Indonesia, Alqur’an al-Karim dan Terjemahnya, PT Karya Toha Putra, Semarang: 2002
Jalaluddin as-Suyuthi, al-Itqon  fi ‘Ulum al-Qur’an, Darul Fikr, Lebanon
Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hasani, Zubdah al-Itqon fi ‘Ulum al-Qur’an, Dar asy-Syuruq, Jeddah: 1986
M. Quraish Shihab, Kaidah Tafsir: Syarat, Ketentuan dan Aturan yang Patut Anda Ketahui dalam Memahami Alqur’an, Lentera Hati, Tanggerang: 2015
Nasharuddin Baidan, Wawasan Baru Ilmu Tafsir, Pustaka Pelajar, Yogyakarta: 2005
Rosihan Anwar, Ilmu Tafsir, Pustaka Setia, Bandung: 2005
Usman, Ilmu Tafsir, Teras, Yogyakarta: 2009





[1] Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hasani, Zubdah al-Itqon fi ‘Ulum al-Qur’an, Dar asy-Syuruq, Jeddah: 1986, h. 154
[2] Nasharuddin Baidan, Wawasan Baru Ilmu Tafsir, Pustaka Pelajar, Yogyakarta: 2005, h. 206
[3] M. Quraish Shihab, Kaidah Tafsir: Syarat, Ketentuan dan Aturan yang Patut Anda Ketahui dalam Memahami Alqur’an, Lentera Hati, Tanggerang: 2015, h. 274
[4] Usman, Ilmu Tafsir, Teras, Yogyakarta: 2009, h. 188
[5] Usman, Ilmu Tafsir, h. 187
[6] Nasharuddin Baidan, Wawasan Baru Ilmu Tafsir, h. 210
[7] Rosihan Anwar, Ilmu Tafsir, Pustaka Setia, Bandung: 2005, h. 127
[8]لِاَنَّ ذِكْرَالْمَفْعُوْلِ يَسْتَلْزِمُ ذِكْرُالْفَاعِلِ اِذْ يَسْتَحِيْلُ وُجُوْدِمَفْعُوْلٍ بِغَيْرِفَاعِلٍ
[9] Jalaluddin as-Suyuthi, al-Itqon fi ‘Ulum al-Qur’an, Darul Fikr,  Lebanon, h. 134
[10] Rosihon Anwar, Ilmu Tafsir, h. 132
[11] M. Quraish Shihab, Kaidah Tafsir: Syarat, Ketentuan dan Aturan yang Patut Anda Ketahui dalam Memahami Alqur’an, h. 279

0 komentar:

Posting Komentar