AQSAM ALQUR'AN
BAB
I
PENDAHULUAN
Alqur’an
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan bahasa Arab yang digunakan oleh
masyarakat sekitarnya. Pada awal-awal penyebaran agama Islam tidak semua
masyarakat menerima apa disampaikan oleh Rasulullah SAW tentang Alqur’an
meskipun Rasulullah dikenal sebagai ‘al-Amin’, ada saja yang meragukan bahkan
mengingkarinya. Salah satu cara meyakinkan seseorang bahwa apa yang
dikatakannya itu benar adalah dengan bersumpah. Sebagaimana kebiasaan orang
Arab mereka bersumpah, dalam Alqur’an juga terdapat kalimat-kalimat sumpah ini
supaya mereka tidak merasa asing dengan bahasa Alqur’an.
Mengenai
sumpah ini tentu berbeda maknanya dengan sumpah masyarakat Arab. Sumpah dalam
Alqur’an memakai kata qasam sedang untuk masyarakat Arab menggunakan
kata al-hilf dan al-yamin yang bisa saja yang mengucapkan sumpah
menginkari sumpahnya.
Mengapa
terjadi sumpah tentu ada alasannya dan sesuatu yang dijadikan sandaran sumpah
tentu sesuatu yang diagungkan. Berikut akan dijelaskan apa-apa saja yang
berkaitan tentang sumpah dalam Alqur’an ini, seperti: pengertiannya,
unsur-unsur aqsam Alqur’an, macam-macamnya dan apa saja tujuannya.
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Aqsam Alqur’an
Aqsam
adalah bentuk jamak (plural) dari qasam. Qasam menurut Ibn Qoyyim adalah
membenarkan berita dan menguatkannya.[1] Al-Zarkasyi
mengemukakan pengertian qasam menurut ulama Nahwu (tidak menurut ulama Tafsir)
ialah kalimat (yang digunakan) untuk menguatkan isi informasi. Adapun
pengertian aqsam Alqur’an adalah setiap wahyu Allah dalam Alqur’an atau hadis
Qudsi yang diungkapkan dalam bentuk kalimat sumpah.[2]
2.
Unsur-unsur
Aqsam Alqur’an
Unsur-unsur
dalam aqsam Alqur’an ada empat, yaitu:
a.
Yang
bersumpah/al-muqsimu (اَلْمُقْسِمُ).
b.
Huruf/kata
yang menunjuk bahwa ucapan adalah sumpah/adat al-qasam
(اَدَاةُ الْقَسَمِ), yaitu huruf waw
(و), ba (ب), ta (ت), dan kata uqsimu (اُقْسِمُ).
c.
Sesuatu
yang dijadikan penguat sumpah/muqsam bihi (مُقْسَمٌ بِهِ), yaitu penyebutan nama
Allah; zat, sifat atau perbuatan-Nya; demikian juga fenomena alam dan
lain-lain.
1)
Yang
bersumpah (اَلْمُقْسِمُ).
Muqsim dalam Alqur’an
dilakukan oleh Allah SWT sebagai Pencipta manusia baik ditujukan untuk kalangan
mukmin ataupun kafir dan setan. Sumpah yang dilakukan oleh selain Allah juga
dijelaskan di dalam Alqur’an,[4]
yaitu:
a)
Manusia
sebagai pelaku sumpah, terdapat dalam surah an-Nisa ayat 62
ثُمَّ جَاءُوْكَ يَحْلِفُوْنَ بِاللهِ اِنْ اَرَدْنَا
اِلَّااِحْسَانًا وَتَْوْفِيْقًا
Artinya:
“...kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah menyebut nama Allah, “Demi
Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki penyelesaian yang baik dan perdamaian
yang sempurna”...”
b)
Setan
sebagai yang bersumpah, terdapat hanya satu kali dalam Alqur’an dengan
menggunakan kata qasama, selebihnya secara langsung menggunakan adat
al-qasam. Yang pertama terdapat dalam surah al-A’raf ayat 21
وَقَاسَمَهُمَا اِنِّيْ لَكُمَا لَمِنَ النَّاصِحِيْنَ
Artinya:
“...dan dia (setan) bersumpah kepada keduanya “sesungguhnya saya adalah
termasuk orang yang memberi nasihat kepada kamu berdua”...”.
Yang kedua
terdapat dalam surah Shod ayat 82
قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لَاُغْوِيَنَّهُمْ اَجْمَعِيْنَ
Artinya:
“...Iblis menjawab “demi kekuasaan Engkau, aku akan menyesatkan mereka
semua”...”
2)
Adat
al-Qasam (اَدَاةُ الْقَسَمِ)
a)
Huruf
waw, hanya masuk ke dalam isim zhohir karena statusnya
menggantikan, huruf waw tidak memiliki semua fungsi yang dimiliki huruf
yang digantikannya (ba).
b)
Huruf
ba, huruf paling dasar digunakan dalam sumpah, dua yang lainnya
berfungsi untuk menggantikannya. Dapat masuk ke dalam nama-nama Allah (isim
zhahir), contoh بِاللهِ, atau kata ganti-Nya (isim dhomir), contoh بِهِ اَحْلِفُ بِكَ, huruf waw juga
berfungsi sebagai huruf athaf (kata sambung) sehingga faedahnya lebih
sempurna dan komprehensif, contoh وَالشَّمْسِ وَضُحَاهَا
c)
Huruf
ta, hanya masuk ke dalam lafaz Allah, tidak masuk dalam nama-nama Allah
yang lain ataupun kata ganti (dhomir), contoh تَاللهِ pada surah
an-Nahl ayat 56 dan ayat 63 juga surah al-Anbiya’ ayat 57.
d)
Kata
uqsimu اُقْسِمُcontohnya:
لَا اُقْسِمُ بِيَوْمِ الْقِيَامَةِ
Perlu
diketahui, bahwa huruf qasam di samping sebagai adat al-qasam,
sebagaimana huruf jar juga mempunyai akibat terhadap isim yang
dimasukinya, yaitu mengkasrahkan lafal yang digunakan untuk bersumpah
itu.[5]
3)
Muqsam
bihi (مُقْسَمٌ
بِهِ)
Allah
SWT bersumpah dalam Alqur’an dengan Dzat-Nya sendiri dan dengan makhluk
ciptaan-Nya. Aqsam dengan Dzat Allah terdapat pada tujuh tempat,[6]
tiga pertama berupa perintah kepada nabi, yaitu:
Surah
at-Tagabun ayat 7:
زَعَمَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا اَنْ لَنْ يَبْعَثُوْاقُلْ بَلَي
وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَ بِمَا عَلِمْتُمْ وَذَلِكَ عَلي اللهِ
يَسِيْرٌ
Artinya:
“Orang-orang kafir mengira, bahwa mereka tidak akan dibangkitkan. Katakanlah
(Muhammad), “Tidak demikian, demi Tuhanku, kamu pasti dibangkitkan, kemudian
diberitakan semua yang telah kamu lakukan”. Dan demikian itu mudah bagi Allah”.
Surah Saba’
ayat 3:
وَقَالَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لَاتَاْتِيْنَاالسَّاعَةُ قُلْ بَلي
وَرَبِّي لَتَاتِيَنَّكُمْ
Artinya: “Dan orang-orang
kafir berkata, “Hari Kiamat itu tidak akan datang kepada kami”. Katakanlah,
“pasti datang”...”
Surah Yunus
ayat 53:
وَيَسْتَنْبِئُوْنَكَ اَحَقٌّ هُوَقُلْ اِيْ وَرَبِّيْ اِنَّهُ لَحَقٌّ
وَمَااَنْتُمْ بِمُعْجِزِيْنَ
Artinya: “Dan
mereka menanyakan kepadamu (Muhammad), “Benarkah (azab yang dijanjikan) itu?”
katakanlah “Ya, demi Tuhanku, sesungguhnya (azab) itu pasti benar dan kamu
sekali-kali tidak bisa menghindar".
Empat lainnya
langsung mengucapkan sumpah:
Surah Maryam
ayat 68:
فَوَرَبِّكَ لَنَحُشَرَنَّهُمْ وَالشَّيَاطِيْنَ ثُمَّ
لَنُحْضِرَنَّهُمْ حَوْلَ جَهَنَّمَ جِثِيا
Artinya: “Maka
demi Tuhanmu, sungguh pasti akan Kami kumpulkan mereka bersama setan, kemudian
pasti akan Kami datangkan mereka ke sekeliling Jahannam dengan berlutut”.
Surah al-Hijr
ayat 92:
فَوَرَبِّكَ لَنَسْئَلَنَّهُمْ اَجْمَعِيْنَ
Artinya: “Maka
demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua”.
Surah an-Nisa
ayat 65:
فَلَا وَرَبِّكَ لَايُؤْمِنُوْنَ حَتَّي يُحَكِّمُوْكَ
فِيْمَاشَجَرَبَيْنَهُمْ
Artinya: “Maka
demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad)
sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan”.
Surah
al-Ma’arij ayat 40:
فَلَا اُقْسِمُ بِرَبِّ الْمَشَارِقِ وَالْمَغَارِبِ
اِنَّالَقَادِرُوْنَ
Artinya: “Maka
Aku bersumpah demi Tuhan yang mengatur tempat-tempat terbit dan terbenamnya
(matahari, bulan dan bintang), sungguh, Kami pasti mampu”.
Allah
SWT bersumpah dalam Alqur’an dengan makhluk ciptaan-Nya ada di beberapa surah,
antara lain terdapat pada surah ash-Shoffat (37) ayat 1-3, surah Shod (38) ayat
1, surah az-Zukhruf (43) ayat 43, surah ad-Dukhan (44) ayat 2, surah Qof (50)
ayat 1, surah adz-Dzariyat (51) ayat 1-4, surah at-Thur (52) ayat 1-2, surah
al-Qalam (53) ayat 1, surah al-Qiyamah (75) ayat 1-2, surah al-Mursalat (77)
ayat 1-2, surah at-Takwir (81) ayat 15, surah al-Insyiqoq (84) ayat 16-18,
surah al-Buruj (85) ayat 1-3, surah at-Thoriq (86) ayat 1 dan 11, surah al-Fajr
(89) ayat 1-4, surah al-Balad (90) ayat 1-3, surah asy-Syams (91) ayat 1-6,
surah al-Lail (92) ayat 1-3, surah adh-Dhuha (93) ayat 1-2, surah at- Tin (95),
surah al-Ashr (103) ayat 1 dan surah lainnya.
Mengenai
pertanyaan ‘mengapa Allah bersumpah dengan menyebut makhluk-makhluk-Nya,
padahal ada larangan untuk bersumpah dengan menyebut selain Allah’ sebagaimana
hadis yang diriwayatkan oleh Umar bin Khattab:
مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللهِ فَقَدْ كَفَرَ اَوْاَشْرَكَ
Artinya: “Siapa
yang bersumpah dengan menyebut nama selain Allah, maka ia telah kafir atau
musyrik”. (dikeluarkan oleh Abu Hatim)
As-Suyuthi
mengemukakan jawaban berikut ini:
a.
Ada
kata (mudhof) yang dibuang pada contoh ‘demi buah Tin’وَالتِّيّْنِ yakni
kata ‘pemilik’ رَبِّ
yang
dibuang menjadi ‘demi pemilik buah Tin’
وَرَبِّ التِّيْنِ
b.
Orang-orang
Arab biasa mengungkapkan benda itu dan menjadikanya sumpah. Karena itu Alqur’an
pun turun dengan ungkapan sumpah yang mereka kenal.
c.
Sumpah
yang dilakukan dengan menyebut sesuatu yang diagungkan dan dimuliakan
kedudukannya berada di atas orang yang bersumpah, sedangkan bagi Allah tidak
ada sesuatu pun kedudukannya lebih mulia. Karena itu, Allah terkadang bersumpah
dengan menyebut nama-nama-Nya sendiri dan terkadang pula menyebut nama
ciptaan-Nya.[7]
Ibn
Abi al-Ashna’i dalam kitab Asrar al-Fawatih menyebutkan jika Allah bersumpah
dengan ciptaan-Nya ini menujukkan adanya ciptaan pasti ada yang menciptakan
karena mustahil ada ciptaan tanpa ada yang menciptakan.[8] Abu
Qosim al-Qusyairi berpendapat bersumpah dengan sesuatu bisa karena dua sebab:
·
karena
kelebihan sesuatu itu (فضيلة), contohnya: وَطُوْرِ سِيْنِيْنَatau,
4)
Jawab
Al-Qasam (جَوَابُ
الْقَسَمِ)
Jawab
al-qasam disebut juga muqsam ‘alaih,
yaitu pernyataan yang karenanya sumpah itu diucapkan. Karena itu, muqsam
‘alaih yang diperkuat dengan sumpah haruslah merupakan hal-hal yang baik
dan layak agar berita yang dibawanya dapat diterima oleh pendengarnya.
Ada empat hal yang harus dipenuhi muqsam
‘alaih yaitu: pertama: muqsam ‘alaih, berisi hal-hal yang baik, terpuji dan
penting. Kedua, muqsam ‘alaih sebaiknya disebutkan dalam setiap bentuk
sumpah. Ketiga, jika jawab sumpah berupa fi’il madhi mutaharrif (kata kerja lampau yang sudah mengalami perubahan)
karena masuknya dhomir dan positif (tidak dinegatifkan), maka harus dimasuki
oleh huruf lam dan kata qod. Contohnya dalam surah al-Balad ayat
1-4:
لَااُقْسِمُ بِهَذَاالْبَلَدِ.وَاَنْتَ حِلٌّ بِهَذَاالْبَلَدِ.وَوَالِدٍوَمَاوَلَدَ.لَقَدْ
خَلَقْنَاالْاِنْسَانَ فِيْ كَبَدٍ
Artinya: “Aku
benar-benar bersumpah dengan kota ini. Dan kamu (Muhammad) bertempat tinggal di
kota (Mekkah) ini. Dan demi (pertalian) bapak dan anaknya, sesungguhnya Kami
telah menciptakan manusia berada dalam susah payah”.
Pada
awal ayat keempat surah tersebut terdapat huruf lam dan ‘qod’ yaitu yang
diikuti oleh fi’il madhi mutasharrif. Sedangkan fi’il madhi yang
tidak mutasharrif, berarti tidak mengalami perubahan karena tidak
dimasuki oleh dhomir rafa’mutaharrik maka biasanya didahului oleh huruf
‘qod’ saja tanpa huruf lam. Contohnya dalam surah asy-Syams ayat 1-9:
وَالشَّمْسِ.وَضُحهَا.وَالْقَمَرِاِذَاتَلَاهَا.وَالنَّهَاِراِذَاجَلَّاهَا.وَالَّيْلِ.اِذَايَغْشَاهَا.
وَالسَّمَاءِوَمَابَنَاهَا. وَالْاَرْضِ
وَمَاطَحَاهَا.وَنَفْسٍ وَمَاسَوَّاهَا.فَاَلْهَمَهَا فُجُوْرَهَا وَتَقْوَاهَا.قَدْاَفْلَحَ
مَنْ زَكّهَا.
Artinya: “Demi
matahari dan sinarnya pada pagi hari. Demi bulan apabila mengiringinya. Dan siang apabila
menampakkannya. Demi malam apabila menutupinya (gelap gulita). Demi langit
serta pembinaannya (yang menakjubkan). Demi jiwa serta penyempurnaan
(ciptaan)nya. Maka Dia mengilhamkan kepadanya (jalam) kejahatan dan
ketakwaannya. Sungguh beruntung orang yang menyucikannya (jiwa itu)”.
Sebagai
jawab sumpah dari muqsam bihi ayat di atas adalah قَدْاَفْلَحَ مَنْ زَكّهَا . Huruf ‘qod’ pada ayat ini tidak diawali
dengan huruf lam karena huruf ‘qod’ termasuk pada fi’il madhi mutsbit
(tidak didahuluihuruf lain) di samping kalimat sebelumnya terlalu panjang.
Keempat, jawab al-qasam dapat menampilkan berbagai pembicaraan yang baik
dan dianggap penting.
3.
Macam-macam
Aqsam
Manna
al-Qaththan membagi qasam menjadi dua, yaitu:[10]
a.
Qasam
zhohir, yaitu qasam yang fi’il qasam dan muqsam bihi-nya jelas terlihat dan
disebutkan, atau qasam yang fi’il qasam-nya tidak disebutkan tetapi diganti
dengan huruf qasam, yaitu, waw, ba dan ta. Di dalam beberapa
tempat, terdapat fi’il qasam yang didahului la nafiyah (لا) seperti terdapat pada
surah al-Qiyamah ayat 1-2
Mengenai lafaz la
seperti contoh di atas, ada yang berpendapat bahwa la adalah sisipan
yang berfungsi menguatkan sumpah (la zaidah), sehingga dia tidak perlu
diberi makna. Seakan-akan la uqsimu berarti “sungguh aku bersumpah”. Ada
juga yang menyatakan bahwa la berfungsi menafikan sesuatu yang tidak
terucapkan. Misalnya “tidak, tidak seperti dugaan kalian. Aku bersumpah
bahwa...”. ِAda lagi yang mengatakan bahwa
biarlah la uqsimu dipahami sesuai maknanya harfiah lafaznya sambil
menyatakan bahwa di balik lafaz itu terdapat pengukuhan.[11]
b.
Qasam
mudhmar, yaitu qasam yang fi’il qasam dan muqsam bihi-nya
tidak jelas dan tidak disebutkan, tetapi keberadaannya ditunjukkan oleh lam
mu’akkidah (lam yang berfungsi menguatkan isi pembicaraan) yang terletak
pada jawab qasam, seperti yang terdapat pada surah Ali Imran ayat 186:
لَتُبْلَوُنَّ
فِيْ اَمْوَالِكُمْ وَاَنْفُسِكُمْ yakni وَاللهِ لَتُبْلَوُنّ
4.
Tujuan
Aqsam Alqur’an
Di antara tujuan qasam dalam Alqur’an adalah:
pertama, untuk mengukuhkan keberadaan
dan kebenaran muqsam ‘alaih. Kedua, untuk menegaskan dan
menjelaskan tauhid sekaligus untuk menegaskan kebenaran yang dibawa Alqur’an
sendiri, bahwa ia benar-benar dari sisi Allah SWT. Ketiga, untuk memperkuat
argumentasi terhadap mereka yang meragukan apa yang disampaikan Alqur’an. Keempat,
muqsam bihi yang digunakan di dalam bersumpah adalah sesuatu yang agung
juga menunjukkan keutamaan dan kemanfaatannya dari segi-segi positif yang dapat
diambil manusia baik untuk kebutuhan fisik, spiritual maupun intelektual. Seperti
kemanfaatannya buah Tin dan buah Zaitun.
BAB III
SIMPULAN
Aqsam
Alqur’an adalah salah satu cara untuk memperkuat dan memantapkan kebenaran
mengenai sesuatu yang disampaikan, agar secara langsung apa yang disampaikan
diakui kebenarannya.
Ada
empat unsur yang terdapat dalam aqsam Alqur’an yaitu, yang bersumpah, adat
al-qasam, muqsam bihi dan jawab al-qasam. Dari beberapa unsur qasam ini yang
perlu diperhatikan adalah sesuatu yang dijadikan sandaran sumpah atau penguat
sumpah (muqsam bihi) karena sesuatu yang dijadikan muqsam bihi pastilah sesuatu
yang mulia dan agung. Hal tersebut menunjukkan bahwa Allah mengajarkan kepada
umat Islam bersumpah dengan sesuatu yang dimuliakan Allah, tidak bersumpah
dengan sesuatu selain yang dimuliakanya. Apabila sesorang yang bersumpah itu melanggar
sumpahnya maka dia telah merusak sesuatu yang telah dimuliakan Allah.
Sesuatu
yang disampaikan dalam Alqur’an tentulah sesuatu yang wajib dipercayai. Adapun sumpah
dalam Alqur’an memberikan penegasan bahwa sesuatu yang terkait dalam sumpah itu
benar-benar harus diyakini dan wajib diimani. Kemudian mempelajari aqsam
Alqur’an sangat diperlukan untuk memahami Alqur’an dengan baik sehingga tidak
keliru dalam menafsirkan Alqur’an dan mengambil pelajaran dari apa yang ada
tercantum di dalamnya.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen
Agama Republik Indonesia, Alqur’an al-Karim dan Terjemahnya, PT Karya
Toha Putra, Semarang: 2002
Jalaluddin
as-Suyuthi, al-Itqon fi ‘Ulum
al-Qur’an, Darul Fikr, Lebanon
Muhammad bin
Alawi al-Maliki al-Hasani, Zubdah al-Itqon fi ‘Ulum al-Qur’an, Dar asy-Syuruq,
Jeddah: 1986
M. Quraish
Shihab, Kaidah Tafsir: Syarat, Ketentuan dan Aturan yang Patut Anda Ketahui
dalam Memahami Alqur’an, Lentera Hati, Tanggerang: 2015
Nasharuddin
Baidan, Wawasan Baru Ilmu Tafsir, Pustaka Pelajar, Yogyakarta: 2005
Rosihan Anwar,
Ilmu Tafsir, Pustaka Setia, Bandung: 2005
Usman, Ilmu
Tafsir, Teras, Yogyakarta: 2009
[1]
Muhammad bin
Alawi al-Maliki al-Hasani, Zubdah al-Itqon fi ‘Ulum al-Qur’an, Dar
asy-Syuruq, Jeddah: 1986, h. 154
[2] Nasharuddin
Baidan, Wawasan Baru Ilmu Tafsir, Pustaka Pelajar, Yogyakarta: 2005, h.
206
[3] M. Quraish
Shihab, Kaidah Tafsir: Syarat, Ketentuan dan Aturan yang Patut Anda Ketahui
dalam Memahami Alqur’an, Lentera Hati, Tanggerang: 2015, h. 274
[4] Usman, Ilmu
Tafsir, Teras, Yogyakarta: 2009, h. 188
[5] Usman, Ilmu
Tafsir, h. 187
[6] Nasharuddin
Baidan, Wawasan Baru Ilmu Tafsir, h. 210
[7] Rosihan Anwar,
Ilmu Tafsir, Pustaka Setia, Bandung: 2005, h. 127
[8]لِاَنَّ
ذِكْرَالْمَفْعُوْلِ يَسْتَلْزِمُ ذِكْرُالْفَاعِلِ اِذْ يَسْتَحِيْلُ وُجُوْدِمَفْعُوْلٍ
بِغَيْرِفَاعِلٍ
[9] Jalaluddin
as-Suyuthi, al-Itqon fi ‘Ulum al-Qur’an, Darul Fikr, Lebanon, h. 134
[10]
Rosihon Anwar, Ilmu
Tafsir, h. 132
[11]
M. Quraish
Shihab, Kaidah Tafsir: Syarat, Ketentuan dan Aturan yang Patut Anda Ketahui
dalam Memahami Alqur’an, h. 279




0 komentar:
Posting Komentar